Pembayaran atau penyetoran PPh pasal 23 harus dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Masa pajak untuk PPh pasal 23 adalah satu bulan kalender. Bukti Potong PPh Pasal 23; Pihak pemotong PPh pasal 23 harus membuat dan menyerahkan bukti potong kepada wajib pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan.
bagaimana dengan jasa maklon? masuk kah ke kategori tsb? tentunya menjadi obyek pajak pph pasal 23. PMK 244. Jasa maklon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf t adalah pemberian jasa dalam rangka proses penyelesaian suatu barang tertentu yang proses pengerjaannya dilakukan oleh pihak pemberi jasa (disubkontrakkan), yang spesifikasi
Dengan demikian, ada dua cara menghitung PPh 26, yaitu: a. Untuk wajib pajak luar negeri yang berasal dari negara non-P3B, berlaku tarif 20%. PPh 26 = 20% x penghasilan bruto. b. Untuk wajib pajak luar negeri yang berasal dari negara P3B, berlaku tarif khusus, lebih rendah dari 20% (dan bisa sampai 0%) PPh 26 = tarif P3B x penghasilan bruto Angsuran PPh Pasal 25 = (62.500) - 0 Angsuran PPh Pasal 25 = Rp 62. b. Jurnal pencatatan untuk pembayaran angsuran PPh Pasal 25 dapat dibuat sebagai berikut: Tanggal Keterangan Debit Kredit 31/12/2020 PPh Pasal 25 62. Kas 62. Tanggal Keterangan Debit Kredit Total 62.500 62. Keterangan: Debit: PPh Pasal 25 (menurut SPT Tahunan PPh Badan 2020)
\n\npertanyaan untuk pph pasal 23
PPh Pasal 21 Terhutang-PPh Pasal 21 yang di potong pemberi kerja-PPh 23 yang di ptong pemberi jas Rp167.000.000- Rp20.000.000- Rp11.400.000= Rp135.600.000 Jadi Pajak Penghasilan yang masih harus di bayar dari pertanyaan wajib pajak diatas adalah sebesar Rp135.600.000 (seratus tiga puluh lima juta enam ratus ribu) 15 April 2010 at 1:13 pm. Originaly posted by hafidz_28: untuk diketahui oleh rekan2, bahwa pph baik pph22 maupun pph23 tidak dapat dibiayakan, berarti pada saat SPT Badan di kreditkan. Begini rekan hafidz dan rekan2 yg lain. Ada sebagian PPh22 atas impor yg kami biayakan jadi kami ada bukti pembyarannya dari dari kiriman tagihan atas impor PPh Pasal 23, singkatan dari Pajak Penghasilan Pasal 23, merupakan salah satu jenis pajak yang harus dipungut oleh pihak penghasil atau pihak yang melakukan pembayaran kepada pihak lain dalam bentuk penghasilan tertentu. PPh Pasal 23 diberlakukan untuk menghindari kesalahan atau kecenderungan tidak membayar pajak dari pihak yang menerima
Bagaimana cara hitung dan pelaporan PPh Pasal 23 (Pajak Penghasilan Pasal 23)? Berapa tarifnya? PPh Pasal 23 perlu Anda ketahui untuk menjadi warga Negara yang taat pajak. Untuk memahami secara detailnya, Finansialku akan membahas mengenai PPh 23. Selamat membaca!
Kepada Rekan2 Penghuni Ortax.. Perusahaan sya adalah perusahaan di bidang usaha jasa kontruksi, untuk beberapa pekerjaan kami biasanya mensubkonnya ke perusahaan yg lain.. Untuk subkon ke WP Badan kami biasanya memotong mereka dengan PPh 23 atau PPh Pasal 4 (2). Yang sya tanyakan, untuk Subkon pekerjaan konstruksi ke WP OP kami seharusnya
.
  • t0pbr08j19.pages.dev/769
  • t0pbr08j19.pages.dev/343
  • t0pbr08j19.pages.dev/567
  • t0pbr08j19.pages.dev/338
  • t0pbr08j19.pages.dev/567
  • t0pbr08j19.pages.dev/991
  • t0pbr08j19.pages.dev/342
  • t0pbr08j19.pages.dev/951
  • t0pbr08j19.pages.dev/889
  • t0pbr08j19.pages.dev/287
  • t0pbr08j19.pages.dev/315
  • t0pbr08j19.pages.dev/84
  • t0pbr08j19.pages.dev/883
  • t0pbr08j19.pages.dev/807
  • t0pbr08j19.pages.dev/145
  • pertanyaan untuk pph pasal 23